INDOBALINEWS - Polresta Denpasar kembali mengelar Pawiwahan/ pernikahan tahanan, Pria tersebut bernama I Kadek Pradana Putra (25) terpaksa menikah dengan gadis pujaannya di sel Mapolresta Denpasar Jumat 24 Maret 2023.
Pernikahan dilakukan di kantor polisi karena Kadek ditahan dan merupakan tahanan titipan kejaksaan.
Sebelumnya yang bersangkutan ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Baca Juga: Ogoh Ogoh CBP Rupiah dari BI Bali Meriahkan Malam Pengerupukan, Ini Maknanya
Pemuda ini ditangka di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 19.40 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan Prosesi Pawiwahan antara Kadek dengan gadis pujaannya berinisial SP digelar secara agama Hindu.
Baca Juga: Jelang BBTF 2023: Target Transaksi Meningkat 29,6 Persen Dibanding 2022
Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan.
"Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar dilakukan dikarenakan SP tengah berbadan dua alias hamil," terang Kasi Humas.