Indonesia Rusia Tandatangani Perjanjian Ekstradisi

- 31 Maret 2023, 19:38 WIB
Penyerahan cinderamata antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023.
Penyerahan cinderamata antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023. /Shira Indobalinews

 

INDOBALINEWS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia di Bali Jumat 31 Maret 2023.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. 

“Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini melanjutkan capaian atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara RI dan Rusia di Moskow, pada tanggal 13 Desember 2019,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, usai penandatanganan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia di Nusa Dua, Bali.

Jumpa pers jajaran Kemenkumham usai penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023.
Jumpa pers jajaran Kemenkumham usai penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Hilton Resort Nusa Dua Bali Jumat 31 Maret 2023. Shira Indobalinews

Baca Juga: Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat Puluhan Miliar

Dari pihak Rusia, penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko.

Dia menjelaskan, hubungan diplomatik RI-Rusia telah terjalin dengan baik selama 73 tahun sejak 3 Februari 1950.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x