Tak Gubris Spanduk Bernada Sentilan, Imigrasi Bali Pilih Pamer Capaian Kinerja Dalam 3 Bulan

- 2 April 2023, 00:30 WIB
Potret spanduk bernada sentilan yang ditunjukkan kepada Imigrasi Bali.
Potret spanduk bernada sentilan yang ditunjukkan kepada Imigrasi Bali. /Kirania Hafshah/Istimewa

INDOBALINEWS - Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bali tengah menjadi sorotan pasca munculnya spanduk bernada sindiran.

Dalam spanduk tersebut terpampang tulisan-tulisan bernada sinis terhadap kinerja Imigrasi.

"Imigrasi jangan tutup mata. Tindak tegas WNA Rusia tanpa ijin aktivitas di Bali," tulis spanduk tersebut.

Baca Juga: Bulan Ramadhan 'Ada yang Batal tapi Bukan Puasa'

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali Barron Ichsan, mengaku tak ingin terlalu memikirkan spanduk tersebut.

Barron memaparkan kedua spanduk sudah dicopot dan meminta Kantor Imigrasi (Kanim) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan spanduk tersebut.

“Kami tidak akan tanggapi spanduk itu dan tidak tau juga siapa yang pasang kan. Yang jelas spanduk itu pasti tidak ada izinnya juga,” ungkapnya.

Baca Juga: BNNP Bali Andalkan Agen Pemulihan Guna Monitor Pengguna Narkoba

Di sisi lain, Imigrasi justru hanya ingin menunjukkan kinerja nyata dalam tiga bulan perdana pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x