WNA Italia Diduga Jual Tanah di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Janji Dalami

- 26 Mei 2023, 00:07 WIB
Ilustrasi tanah.
Ilustrasi tanah. /Pixabay/alohamalakhov

 

 

INDOBALINEWS - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai Sugito membenarkan telah mendapat informasi tentang kabar seorang warga negara asing (WNA) Italia yang diduga menjual sebidang tanah di Badung.

Padahal, masih menurut kabar yang beredar WNA berinisial AEC (73) tersebut masuk ke Bali dengan menggunakan visa on arrival (VoA).

Terkait kabar ini Sugito berjanji akan langsung memproses hal tersebut.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Denpasar Tindaklanjuti Video Viral Bule Telanjang Saat Pertunjukan Tari di Ubud

"Masih kita dalami dulu ya. Ngecek dulu," kata Sugito singkat.

Seperti yang dikabarkan sejumlah media, AEC WNA Italia yang masuk ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VoA), dikabarkan menjual sebidang tanah di Badung.

Dari penulusuran tim, Caruso diketahui menguasai tanah di dua lokasi berbeda yakni Jalan Drupadi dan Jalan Sarinade, Seminyak, Kuta Badung dengan total 1.500 meter persegi dengan status menyewa hingga lima tahun mendatang.

Baca Juga: Waduh, LPG 3 Kilo Dioplos Jadi 12 Kilogram, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Badung

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x