Imigrasi Singaraja Deportasi 2 WNA Rusia dan 1 WNA Singapura yang Salah Gunakan Izin Tinggal di Bali

- 9 Juni 2023, 22:05 WIB
Jumpa pers pendeportasian 3 WNA oleh Kantor Imigrasi Singaraja Jumat 9 Juni 2023.
Jumpa pers pendeportasian 3 WNA oleh Kantor Imigrasi Singaraja Jumat 9 Juni 2023. /Dok Ridwan

INDOBALINEWS - Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi 3 WNA, 2 asal Rusia dan seorang WNA Singapura karena menyalahi izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Hendra Setiawan mengatakan dilakukan berdasarkan informasi atau laporan masyarakat melalui kanal media sosial (Instagram).

"Kantor Imigrasi Singaraja menindaklanjuti dengan melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kabupaten Karangasem pada tanggal 26 Mei 2023 dan telah mengamankan 3 (tiga) Orang Warga Negara Asing dengan rincian 1 (satu) orang Warga Negara Singapura dengan inisial GOWL (Lk) 59 tahun dan 2 (dua) orang Warga Negara Rusia dengan inisial MK (Lk) 37 tahun dan AM (Pr) 34 tahun," ujar Hendra Setiawan dalam pernyataan resminya Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Mantra Ardhana Pamerkan 27 Karya di Santrian Gallery lewat 'Kissing the Poetry', Begini Maknanya

Lebih lanjut dikatakannya Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja bersama instansi terkait tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat kepada Kantor Imigrasi Singaraja pada tanggal 04 Mei 2023.

Setelah melakukan persiapan dan koordinasi dengan berbagai pihak, dilaksanakan operasi gabungan di Daerah Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Sebarkan Flyer 'Do and Don't untuk Wisman yang Masuk Bali

Dari pelaksanaan operasi gabungan tersebut diamankan 3 (tiga) orang Warga Negara Asing sebagaimana tersebut di atas dengan penjelasan sebagai berikut:

Orang Asing dengan inisial GOWL merupakan penyelenggara kegiatan "Dance for Peace" yang berlokasi di Natya River Sidemen yang dilaksanakan tanggal 26-28 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x