INDOBALINEWS – Keluhan masyarakat atas semakin meroketnya harga minyak goreng direspons langsung oleh pemerintah.
Pada Rabu 5 Januari 2022 pemerintah mulai menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.
Airlangga menyampaikan minyak goreng kemasan akan disiapkan untuk enam bulan ke depan.
“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.
Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.
Baca Juga: Kapolri: Vaksinasi Merdeka Anak, Htt Menjaga Generasi Penerus Bangsa