INDOBALINEWS - Usai setahun sosialisasi pendaftaran transaksi BBM berbasis QR Code, mulai besok Kamis 1 Juni 2023, peraturan pembelian solar akan diterapkan 100 persen.
Menurut Area Manager Comm, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi penerapan pembelian BBM dengan menggunakan QR Code kali ini baru berlaku untuk produk Biosolar saja.
“Bagi konsumen yang ingin membeli BBM Solar Subsidi saat ini di Bali wajib menggunakan QR Code mulai tanggal 1 Juni 2023," ujar Ahad dalam pernyataan resminya Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Kini Lima Pemenang Flash Sale Rp1 Shopee Resmi Terima Mobil Seharga Rp1
Lebih lanjut Ahad Rahedi mengungkapkan dalam masa sosialisasi 1 tahun belakangan, tercatat data transaksi harian menggunakan QR Code di Bali mencapai 92 persen.
Oleh karenanya Pertamina Patra Niaga wilayah Bali kini mulai melaksanakan penerapan kewajiban transaksi BBM berbasis QR Code.
Kebijakan ini didasarkan pada instruksi Pemerintah yang tertuang dalam SK BPH Migas No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dengan QR Code dan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas /KOM/2020 tentang pengendalian Solar Subsidi JBT.
Baca Juga: Siap -Siap Bali Banjir Turis, Pesawat Terbesar di Dunia Tiap Hari Terbang ke Bali
"Kami menghimbau bagi konsumen wilayah Bali yang belum terdaftar kendaraannya, agar segera mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU,” jelas Ahad.