INDOBALINEWS -Stimulus Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai keringanan tagihan listrik akan diperpanjang hingga Desember 2020.
PLN optimis pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 ini tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
Keringanan yang dimulai sejak April 2020 berlaku bagi pelanggan PLN untuk rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan PLN untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50%.
Baca Juga: Suara Dentuman Terdengar di Tebet, Kalibata dan Pasar Minggu Tadi Malam , Ini Komentar dari BMKG
Berlaku pula skema perpanjangan ini bagi pelanggan PLN bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 hingga akhir tahun 2020.
Dampak pandemi virus corona yang masih berlanjut dan belum menunjukan tanda-tanda pemulihan menjadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini PLN, untuk memperpanjang jangka waktu program listrik gratis ini, seperti yang ditulis wartaekonomi.
Beberapa info mengenai listrik gratis PLN yang diperpanjang masa berlakunya:
1. Diskon hingga Gratis Listrik Diperpanjang