Peduli Lingkungan, Program Langit Biru Diperluas ke Gianyar Bali

- 29 September 2020, 12:02 WIB
PT Pertamina (Persero)  memperluas Program Langit Biru di Bali dari Denpasar pada hari ini 29 September bisa dirasakan juga di Gianyar Bali
PT Pertamina (Persero) memperluas Program Langit Biru di Bali dari Denpasar pada hari ini 29 September bisa dirasakan juga di Gianyar Bali /shira ade/Dok Pertamina jatimbalinus

INDOBALINEWS - Agar konsumen bisa lebih peduli kepada lingkungan dengan cara menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, Program Langit Biru Pertamina diperluas ke Kabupaten Gianyar yang akan dilaksanakan mulai hari ini Selasa 29 September nanti.

Baca Juga: Untuk Bali yang Asri, Pertamina Luncurkan Program Langit Biru

Menurut Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, setelah Program Langit Biru yang memberikan promo Pertalite harga khusus dilaksanakan di Denpasar, program ini diperluas ke Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan mulai tanggal 29 September 2020.

Baca Juga: Konsumsi BBM dan LPG di Bali Meningkat Jelang Oktober 2020

"Untuk mewujudkan Bali energi bersih, maka program Langit Biru Diperluas ke Gianyar. PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur, Bali, & Nusa Tenggara (Jatimbalinus) kembali mengajak konsumen pengguna Premium di wilayah Bali untuk menggunakan produk bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan lebih tinggi, seperti Pertalite," ujar Rustam Aji seperti yang dikutip oleh indobalinews.com Selasa 29 September 2020.

Baca Juga: Bank Indonesia Dukung Digitalisasi Pembayaran dan Web Pasar Bali

Ditambahkannya juga melalui Program Langit Biru, Pertamina MOR V Jatimbalinus akan memberikan harga khusus Pertalite setara harga Premium untuk konsumen di Gianyar. Melalui program tersebut, harga BBM RON 90 itu menjadi Rp.6.450,- per liter untuk kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, angkot plat kuning, dan taksi plat kuning.

Baca Juga: PT KAI Daops 8 Surabaya Bagi-bagi Hadiah Saat Ultah PT KAI di Stasiun Pasar Turi

Program ini berlaku di 23 SPBU Kabupaten Gianyar, dari total 28 SPBU yang ada, mulai tanggal 29 September 2020 sampai dengan 28 November 2020. Program ini juga selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x