Demi Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Warga Tangerang Berdesakan, Wali Kotanya Kena Marah Gubernur

- 20 Oktober 2020, 17:52 WIB

INDOBALINEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka layanan pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar secara mandiri sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres), di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Karawaci, Kota Tangerang.

Karena antusias warga yang tinggi agar bisa mendapat Banpres UMKM tersebut, warga yang berdatangan tidak mau antri dan berdesak-desakan memasuki gedung, hingga mengabaikan protokol kesehatan.

Pemkot sebenarnya sudah mengatur hari pendaftaran berdasarkan wilayah tempat tinggal warga, namun banyak yang tidak terjadwal ikut datang dan mendaftar pada hari itu juga.

Baca Juga: Nekat Operasi Saat PSBB, Tiga Panti Pijat Nakal Dicabut Ijinnya Dan Denda Satu Juta

Akibatnya jumlah pendaftar di luar yang diperkirakan dan menjadi kerumunan, dan suasana menjadi tidak terkendali.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, marah begitu mengetahui ada kerumunan dan aksi saling dorong di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Alhasil, Wahidin menegur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran Bantuan Banpres UMKM Rp2.4 juta dari pemerintah pusat pada Senin (19/10/2020) ini.

"Saya ingatkan kepada Wali Kota dan segenap gugus tugas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira itu jadi catatan khusus karena aktivitas tersebut telah melanggar protokol kesehatan. Demikian tanggapan saya berkembangnya informasi peristiwa di Gedung Cisadane Kota Tangerang," kata Wahidin dalam keterangan kepada rri.co.id, Senin malam.

Baca Juga: Orang Dekat Pak SBY Mungkin Nanti Akan Ada Yang Ditangkap! Prediksi Mahfud MD

Baca Juga: Hindari Kawasan Istana Merdeka, Antisipasi Untuk Hindari Demo Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x