INDOBALINEWS - Kasus pembunuhan seorang karyawati Bank Mandiri Kuta Bali, di rumahnya di Denpasar Bali memunculkan keprihatinan sejumlah pihak.
Termasuk keprihatinan yang diungkapkan oleh Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
Baca Juga: Posting Pesta Tahun Baru Lawas di Medsos, Seorang Wanita di Kuta Bali Berurusan Dengan Polisi
Menurut Ketua KPPAD Bali, A.A. Sagung Anie Asmoro pihaknya hanya mengawasi proses hukum dan prosedur pemeriksaan polisi. Mengingat katanya, anak-anak punya hak masa depan dan hak untuk mendapatkan pendidikan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali, Kos Bersama Ortu Dekat TKP
Anie Asmoro meminta, kesadaran masyarakat, dikarenakan undang undang mengharuskan, jika pelaku tindakan pidana di bawah umur mendapatkan perhatian khusus. Hal ini dijelaskan lantaran anak yang menjadi pelaku dalam sisi lain juga menjadi korban dari salah asuh orang tua.
Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali
Disarankan, kepada semua orang tua agar jangan sekali-kali bersikap kasar di masa tumbuh kembang anak. Keadaan ini dikatakan, bisa memicu sifat anak yang suka meniru perbuatan orang tua.
"Jangan kita sekali-kali sebagai orang tua berlaku kasar. Bahkan bertengkar di depan anak dalam masa tumbuh kembang. Jangan! Itu akan menjadi memori buruk bagi tumbuh kembang anak," terangnya kepada wartawan di Renon Sabtu 2 Januari 2021 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.