3 Wisatawan asal Jakarta Ditangkap Polisi, Ketahuan Edit Tes Antigen Jadi Surat PCR Palsu

- 1 November 2021, 17:59 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kalaksa BPBD Bali I Made Rentin dan Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas 1 Denpasar I Wayan Suberatha dalam jumpa pers kasus Surat PCR Palsu yang dilakukan wisdom asal Jakarta, Senin 1 November 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kalaksa BPBD Bali I Made Rentin dan Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas 1 Denpasar I Wayan Suberatha dalam jumpa pers kasus Surat PCR Palsu yang dilakukan wisdom asal Jakarta, Senin 1 November 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Tiga wisatawan domestik yang akan pulang kembali ke Jakarta dari Bali, tertagkap tangan membawa surat PCR palsu yang diedit dari surat hasil Swab Antigen.

Ketiganya ketahuan berusaha menipu petugas dengan surat PCR palsu saat menjalani pemeriksaan verifikasi di Counter Validasi KKP ( Karantina Kesehatan Pelabuhan ) keberangkatan domestic bandara Ngurah Rai Denpasar.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Senin 1 November 2021, dua orang bernama Anggie Chaerunnisa (26) dan Muhammad Firdaus (26) tertangkap pada Jumat 29 Oktober 2021, sekira jam 22.30 WITA.

Baca Juga: Polisi Kejar 2 Rekan Pencuri ATM Bule Prancis: Korban dan Pelaku Baru Kenal di Medsos

Para Pelaku memalsukan hasil PCR yang akan berangkat menuju Jakarta, dengan cara melakukan scaner barcode yang tertera pada hasil PCR sehingga saat di barcode pada surat PCR yang tertera didapatkan hasil yang berbeda atau tidak sesuai dengan identitas para pelaku. Atas kejadian tersebut, kedua pelaku diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Sementara Lutfi Lanisya (25) juga tertangkap saat chek ini di counter KKP ( Karantina Kesehatan Pelabuhan ) keberangkatan domestic bandara Ngura Rai Denpasar pada Minggu 31 Oktober 2021, sekira jam 08.00 WITA," ujar Kapolresta saat jumpa pers didamping oleh Kalaksa BPBD Bali I Made Rentin dan Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar I wayan Suberatha

Baca Juga: Ini Langkah Persiapan Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Lutfi merupakan calon penumpang Citilink tujuan Jakarta, dengan jadwal penerbangan pukul 09.10 Wita hari Minggu itu.

Berdasarkan dari laporan dari petugas KKP Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar dipimpin Panit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan hasil penyelidikan diyakini Lutfi Lanisya diduga telah mengedit isi surat hasil pemeriksaan test Antigen di RS Siloam tgl 30 Oktober 2021. Selanjutnya menjadi hasil test PCR menggunakan aplikasi Cam Scaner melalui HP miliknya, selanjutnya hasil edit tersebut dibawa ke KKP Bandara dan diserahkan kepada pegawai KKP hingga diketahui palsu dan telah dikonfirmasi oleh pihak Siloam Hospital.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x