INDOBALINEWS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat, 12 November 2021 menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah dan pelabuhan pelabuhan.
"Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin sewaktu berkunjung ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat, 12 November 2021 dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Menurutnya, mafia tanah selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Baca Juga: Garuda Hadirkan Penerbangan Bernuansa Kenegaraan Rute Jakarta-Bali
Buhanuddin menyebutkan, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
Oleh karena itu, Buhanuddin meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ujar Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus), tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.