INDOBALINEWS - Menyusul viralnya seorang WNA Amerika atau bule berseragam Polri di sebuah cafe di Sanur Bali, akhirnya yang bersangkutan meminta maaf.
Hal itu terungkap saat Polresta Denpasar dalam hal ini Sipropam Polresta mengumpulkan para pedagang seragam polisi.
Seperti yang viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) asal USA tengah bernyanyi disebuah café kawasan Sanur.
Baca Juga: Jika Ada Pelaku Kriminal di Ajang World Superbike, Kapolda NTB Ancam Tindak Tegas
Bule tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween pada 31 Oktober 2021 lalu.
Dan Sipropam Polresta Denpasar sebagai fungsi pengawasan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut dan diketahui WNA tersebut berinisial RLB asal USA serta pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri.
Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid: Tahan Diri Hadapi Libur Nataru
Dari keterangan pelaku bahwa seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli disalah satu toko yang menjual seragam dinas Polri.
Untuk itulah seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan., S.H.,M.H., Kasipropam Iptu Harun Budiyanto, S.H. mengumpulkan para pedagang atribut Gampol (seragam) Polri yang ada dan berjualan diwilayah hukum Polresta Denpasar pada Kamis 18 November 2021di Dirupatama pesat Gatra.