INDOBALINEWS - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) per Senin 22 November 2021 menerima pembayaran utang dari beberapa obligor dan debitur, yaitu Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp.
“Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah membayar sebagian kewajibannya dengan nilai 150 miliar rupiah,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, pada jumpa pers di Jakarta, Senin.
Pada jumpa pers itu, Mahfud didampingi Ketua Satgas Rionald Silaban, Wakil Ketua Satgas Feri Wibisono, dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo.
Baca Juga: Nia Samsihono: Banyak Budaya Indonesia Tercakup dalam Beragam Karya Sastra
Ia menerangkan, jumlah itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
“Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 hektare di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan, pemerintah mengapresiasi itikad baik obligor/debitur yang mulai melunasi sebagian utangnya dan memenuhi panggilan Satgas BLBI.
“Pemerintah melalui Satgas BLBI terus-menerus mengingatkan para obligor dan debitur untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara,” katanya.