Pelaku Penendang Sesajen di Kawasan Semeru Berasal dari NTB, Ditangkap Tim Gabungan Polri di Yogyakarta

- 14 Januari 2022, 14:30 WIB
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022.
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022. /ANTARA/Willy Irawan

INDOBALINEWS – Pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru yang berinisial HF berasal dari Lombok, tetapi domisili di Jogja karena keluarganya berada di sana.

HF ditangkap oleh tim gabungan di di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan Tim Ditreskrimum Polda Yogyakarta.

Baca Juga: Pria yang Menendang Sesajen Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Yogyakarta

"HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB. Kemudian setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," kata Gatot di Mapolda Jatim, Jumat 14 Januari 2022.

Kata dia HF diamankan di jalan raya, bukan di rumahnya di Bantul.

"Yang bersangkutan asal NTB, tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di sana," katanya.

Kata dia saat ini masih dilakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan.

Baca Juga: Batal Kerja ke Arab Saudi, 52 Orang CPMI Ilegal Dipulangkan ke NTB

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x