Terima Paket Sabu dalam Boneka, Seorang Pria Lansia Diciduk Polisi

- 7 April 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/


INDOBALINEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (Lansia) dengan inisial SMB (65), berikut barang bukti sabu seberat 101,89 gram.

SMB asal Sumbawa, NTB ini, kata Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, selama ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Pulau Sumbawa.

"SMB dan barang buktinya, sementara kita amankan di rutan BNNP NTB, katanya, Kamis 7 April 2022.

 Baca Juga: Beli 76 Konten Video dan Foto Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Diperiksa Polda Metro Jaya

Selain SMB diamankan, kata dia, Tim Opsnal Berantas BNNP NTB juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat101,89 gram, 2 pil ekstasi, alat komunikasi, timbangan elektronik, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah boneka, satu unit sepeda motor dan satu kalung emas.

Gagas Nugraha menjelaskan, modus yang digunakan dalam peredaran narkoba di Pulau Sumbawa ini, yakni dengan menggunakan sistem paket.

 Baca Juga: Gawat! Polresta Denpasar Gerebek Home Industri Pembuatan Kue Mengandung Narkoba Jenis Baru

Pengiriman narkotika jenis sabu ini, katanya, dikemas dalam sebuah boneka, dengan maksud untuk mengelabui petugas.

"SMB ini, berperan sebagai penerima paket yang berasal dari inisial KO dari Surabaya," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x