Tiga Klub Sepak Bola Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast Global  

- 16 April 2022, 09:13 WIB
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Februari 2022 lalu.
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Februari 2022 lalu. / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

INDOBALINEWS – Klub Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United diperiksa Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Klub tersebut merupakan kesebelasan sepak bola yang belum lama ini mengikuti Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan ketiga klub telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Umat Kristiani Gelar Prosesi Logu Senhor, Merayakan Jumat Agung di Maumere

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Robertus, Jumat 15 April 2022.

Kata dia pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Baca Juga: Berharap dari Kunjungan Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kuta dan Nusa Dua Diprediksi Capai 50 Persen

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x