Penyelundup Mesin Perahu di Perbatasan RI Malaysia Digagalkan Satgas

- 17 April 2022, 17:10 WIB
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan penyelundupan tiga unit Mesin Perahu 15 PK.
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan penyelundupan tiga unit Mesin Perahu 15 PK. /Dok Pen Yonif 144/JY

INDOBALINEWS - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan penyelundupan tiga unit Mesin Perahu 15 PK.

Tiga unit mesin dengan Merk Skipper Shipp Motorboard Engine itu akan dimasukkan ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur non prosedural di Dusun Kedang, Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar.

Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Minggu 17 April 2022 mengatakan penggagalan barang illegal berupa 3 unit mesin Perahu, merupakan bentuk kerja keras satgas pamtas RI-Malaysia Kalimantan Barat sektor timur dalam menjaga perbatasan dalam upaya mencegah kegiatan illegal yang ada di perbatasan.

Baca Juga: ODJG Kekar yang juga Residivis Ngamuk, Kapolsek Penebel Tabanan Keluarkan Jurus Ongos Beladiri Polri

"Barang illegal tersebut kami temukan di jalur non prosedural atau jalur tidak resmi yang akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya barang illegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut,' tegasnya.

Sementara itu Sugeng Nur Ariyadi kepala seksi pelayanan KPPBC TMP C Nanga Badau mengataka sangat mengapresiasi sekali kerja keras satgas pamtas RI-Malaysia.

"Tim selalu bersinergi dengan instansi pemerintah khususnya beacukai Nanga Badau dalam bidang penyerahan barang bukti, selanjutnya barang ini kami akan proses lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga: Driver Ojol Terduga Pelaku Begal Payudara yang Videonya Viral di Medsos, Diciduk Polisi

Di kesempatan yang sama Kapten Inf Hasan Efendi, Dan SSK 2 juga mengatakan barang illegal ini ditemukan oleh anggota satgas sewaktu melaksanakan ambush (pengendapan).

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x