Dirjen Perdaglu Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Seluruh Pejabat Kemendag Bakal Diperiksa Kejagung

- 21 April 2022, 04:57 WIB
Kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdaglu sebagai tersangka berbuntut bakal diperiksanya seluruh pejabat Kemendag oleh Kejagung.
Kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdaglu sebagai tersangka berbuntut bakal diperiksanya seluruh pejabat Kemendag oleh Kejagung. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

INDOBALINEWS – Kasus kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag menjadi tersangka terus dilakukan pendalaman.

Kejaksaan Agung memastikan seluruh pejabat di Kemendag bakal diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan mereka yang terkait akan segera diperiksa.

Baca Juga: Kasus Robot Trading DNA Pro: Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Hadiah Rp1 Miliar

"Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE)," kata Febrie pada Rabu, 20 April 2022.

Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga diperiksa.

Namun, Febrie belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan karena mengikuti perkembangan proses penyidikan.

Kata dia semua pihak terkait penerbitan PE akan diperiksa, karena PE merupakan persetujuan ekspor dengan para eksportir, sehingga ketentuan ekspor, persetujuan ekspor diberikan apabila terpenuhi DMO sebagai syarat mutlak sehingga tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Baca Juga: PSS Sleman Lepas Sembilan Pemain, Manajemen Telah Lakukan Negosiasi 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x