Viral di Medsos, Bule Panjat Pohon Sakral Tanpa Busana, Dideportasi Usai Minta Maaf

- 7 Mei 2022, 19:15 WIB
Pasutri WNA Rusia yang viral di medsos karena berfoto tanpa busana di pohon sakral di Tabanan, saat dipanggil Gubernur Koster Jumat 6 Mei 2022 usai minta maaf atas perbuatan mereka.
Pasutri WNA Rusia yang viral di medsos karena berfoto tanpa busana di pohon sakral di Tabanan, saat dipanggil Gubernur Koster Jumat 6 Mei 2022 usai minta maaf atas perbuatan mereka. /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleeva, pasutri WNA Rusia akhirnya dideportasi dari Bali pada Jumat 6 Mei 2022.

Alina beberapa hari belakangan mendadak tenar usai nekat panjat pohon dan berpose tanpa busana di pohon sakral yang berlokasi di Tabanan Bali yang akhirnya viral di medsos.

Sejumlah warga Bali pun mengecam aksi nekat yang ternyata dari hasil penyelidikan pihak berwajib, keduanya tak bermaksud melecehkan dan tidak mengetahui lokal wisdom yang ada.

Baca Juga: Jatuh dari Kapal Australia Menuju Vietnam, WNA Turki Terdampar di Perairan Bali

Bahkan tokoh perempuan Bali yang kerap vokal menyuarakan lokal wisdom Bali berulang kali mengecam aksi nekat Alina. 

"Udah dideportasi ya semalam dan diblacklist. Keputusan Kemenkumham/Imigrasi tanggal 5 Mei 2022," begitu tulis Ni Luh Djelantik yang ia posting di feed Instagramnya @niluhdjelantik Sabtu 7 Mei 2022.

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster juga memanggil pasutri ini dan memerintahkan Kakanwil Bali Kemenkumham RI mendeportasi WNA yang berfoto tanpa busana di Pohon sakral Obyek Wisata Kayu Putih, Tabanan ini.

Baca Juga: Kebangkitan Pariwisata, Discovery Mall Bali Hadirkan Lapangan Basket di Bibir Pantai dan Sentra Kuliner

Perintah tersebut disampaikan langsung di hadapan Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk pada, Jumat 6 Mei 2022 di Jayasabha.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x