Viral di Medsos, Bule Panjat Pohon Sakral Tanpa Busana, Dideportasi Usai Minta Maaf

- 7 Mei 2022, 19:15 WIB
Pasutri WNA Rusia yang viral di medsos karena berfoto tanpa busana di pohon sakral di Tabanan, saat dipanggil Gubernur Koster Jumat 6 Mei 2022 usai minta maaf atas perbuatan mereka.
Pasutri WNA Rusia yang viral di medsos karena berfoto tanpa busana di pohon sakral di Tabanan, saat dipanggil Gubernur Koster Jumat 6 Mei 2022 usai minta maaf atas perbuatan mereka. /Dok Humas Pemprov Bali

Dalam kesempatan itu Koster mengatakan Bali merupakan tujuan utama pariwisata dunia, karena itu harus betul - betul dijalankan dengan tertib dan disiplin.

"Sudah banyak kejadian - kejadian yang tidak etis dan sepatutnya dilakukan oleh wisatawan, ada yang duduk di tempat suci secara sembarangan hingga ada yang telanjang di pohon yang disakralkan. Ini betul - betul memalukan dan tidak bisa Saya biarkan, jadi oleh karena itu, Saya memperintahkan Bapak Kanwil Menkumham Provinsi Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap wisatawan ini, agar tindakan yang tidak terpuji tersebut menjadi pelajaran bagi wisatawan," kata Wayan Koster.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Hadirkan Layanan Akses Internet 5G Berkecepatan Tinggi

Ia juga menyatakan silahkan berkunjung ke Bali, tetapi dengan tetap menghormati pariwisata Bali, menjaga martabat Bangsa Indonesia dengan budaya-nya, khususnya menghormati keluhuran budaya Bali. 

Koster juga menyatakan wisatawan asing atas nama  Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleeva dengan kewarganegaraan Rusia telah meminta maaf dan juga bersedia melakukan upacara 'Guru Piduka' atau pembersihan secara Niskala.

"Namun hal itu tidak cukup. Saya barusan sudah mengundang Kepala Desa, Bendesa Adat, Camat, Danramil, Polsek, serta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tidak cukup dengan meminta maaf dan hanya melakukan upacara 'Guru Piduka'. Tapi harus diberikan sanksi berupa deportasi, karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakan secara bersama - sama," tegasnya.

Baca Juga: Perempuan Praktisi Falun Dafa Cari Suaka, Sudah 5 Tahun di Bali Akhirnya Pilih Pulang Sukarela ke Taiwan

Sementara Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk menyampaikan viralnya informasi di media sosial mengenai Warga Negara Asing yang membuat foto tanpa busana di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh Adat Istiadat dan Norma Agama.

"Pada hari Rabu 4 Mei 2022, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan penelusuran terkait berita tersebut dengan melakukan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan mendatangi lokasi kejadian," ujar Jamaruli.

Selanjutnya, pada hari kamis tanggal 05 Mei 2022 pukul 13.00 WITA, telah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan kepada WNA tersebut dimana sebelumnya telah dilakukan serah terima oleh Pihak Driektorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x