Reskrim Polsek Abiansemal Berhasil Tangkap Residivis Terduga Pelaku Spesialis Curanmor

- 2 Juli 2022, 20:27 WIB
Residivis, terduga pelaku curanmor dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Abiansemal Badung Bali Sabtu 2 Juli 2022.
Residivis, terduga pelaku curanmor dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Abiansemal Badung Bali Sabtu 2 Juli 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

INDOBALINEWS - Bertepatan dengan HUT Bhayangjra ke-76, Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya berhasil menangkap pelaku spesialis curanmor.

Pelaku ini beraksi di Banjar Cabe Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung Sabtu 2 Juli 2022.

Pelaku dengan inisial DA, laki-laki (28 tahun) diamankan oleh Tim Unit Opsnal Jalan Raya Munggu- Selingsing, Perumahan Srikandi Mansion Desa Cepaka Kediri Tabanan.

Baca Juga: Dihantam Ombak, Sampan Berisi 10 Nelayan Terbalik di Perairan Utara Buleleng

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H yang mengkonfirmasi kejadian ini mengatakan bahwa pelaku bekerja di proyek perumahan tersebut.

“Iya benar anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," terangnya.

Lebih Lanjut Kapolsek menjelaskan berawal dari laporan masyarakat atas nama Ni Made Desniari (43) asal Darmasaba melaporkan kejadian Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor) tanggal 24 Juni 2022.

Baca Juga: Surya Sewana Road to Sanfest 2002 Digelar, Cok Ace: Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x