Sidang Kasus Korupsi Eks Bupati Tabanan: Mantan Wakil Ketua BPK Bantah Terima Rp500 Juta

- 22 Juli 2022, 06:08 WIB
Mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.
Mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

INDOBALINEWS – Sidang kasus korupsi eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menghadirkan saksi mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar.

Sidang kasus terkait pengurusan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 itu digelar di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Kamis 21 Juli 2022.

Bahrullah memberikan kesaksian di persidangan tersebut bahwa dirinya tidak pernah menerima dan tidak pernah mengetahui ada penerimaan uang senilai Rp500 juta dari I Dewa Nyoman Wiratmaja alias Dewo, yang saat kejadian merupakan staf khusus (stafsus) Eka Wiryastuti.

Baca Juga: Perihal Penangkapan Pesohor Nikita Mirzani, Polda Banten: Secara Persuasif dan Tanpa Kekerasan

“Tidak, setahu saya tidak pernah, apalagi soal uang,” kata Bahrullah menjawab pertanyaan Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho di persidangan.

Kemudian, jaksa kembali bertanya kepada para saksi yakni eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo dan Rifa Surya yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut Bahrullah menerima uang tersebut.

Yaya, yang saat itu menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kemenkeu, menjelaskan informasi tentang penyerahan uang itu dia peroleh dari Dewa.

“Pak Dewa sampaikan (kepada saya), ini Prof dulu. Maksudnya, (uang) yang akan diberikan ke saya (diberikan lebih dulu) ke Prof (Bahrullah),” kata Yaya menjawab pertanyaan jaksa.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutup Tutupi

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x