Luar Biasa, 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi dalam 4 Hari Disita Polda Riau

- 20 September 2022, 08:58 WIB
Barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan Polda Riau dan Polres Dumai dalam rilis penangkapan di Mapolda Riau Senin 19 September 2022.
Barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan Polda Riau dan Polres Dumai dalam rilis penangkapan di Mapolda Riau Senin 19 September 2022. /Dok Humas Polri

INDOBALINEWS - Sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022) oleh jajaran Polda Riau.

Tangkapan luar biasa yang menjadi prestasi yang mencatatkan sejarah baru ini adalah hasil kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai.

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers yang digelar dihalaman mapolda Riau pada Senin sore 19 September 2022 mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba diwilayahnya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Vaksin Rabies Dikirim dari Belanda, Hibah WOAH

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru," ujar Kapolda dalam pernyataan resminya Selasa 20 September 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, operasi itu dilaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan.

"Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” terangnya.

Baca Juga: Jenasah Azyumardi Azra Disolatkan di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta Jelang Pemakaman di TMPNU Kalibata

TKP kedua yaitu dihotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya (Senin 12 september 2022) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x