Sejoli Viral di Medsos Tengah Mesum Dalam Mobil Ditangkap, Terancam Penjara dan Denda Maksimal Rp6 Miliar

- 22 September 2022, 20:21 WIB
Jumpa pers Kamis 22 September 2022, rilis penangkapan pelaku yang videonya viral di medsos tengah mesuk dalam mobil.
Jumpa pers Kamis 22 September 2022, rilis penangkapan pelaku yang videonya viral di medsos tengah mesuk dalam mobil. /Dok Humas Polda Bali

Baca Juga: Jalan Tol Bali-Mandara Jadi Pilot Project Penggunaan PLTS

Kabid Humas Polda Bali mengungkapkan, pemeran video mesum tersebut yakni laki-laki berinisial MMDI (28) asal dari Denpasar. Sedangkan perempuannya berinisial DNL (26) berasal dari Bogor tinggal di Depok.

Berdasarkan keterangan MMDI adegan mesum persenggaman (hubungan sexual) yang dilakukan di dalam mobil yang sedang melaju merupakan dirinya dengan seorang wanita yang berinisial DNL.

Baca Juga: Jessica Iskandar Datangi Mapolda Bali, Mobil Alphard B 73 DAR Belum Bisa Ditarik

Dimana video tersebut diambil atau direkam di jalan raya Tampak Siring tanggal 1 September 2022 saat keduanya dalam perjalanan pulang selesai melakukan pembersihan diri (melukat) di Pura Tirta Empul yang berlokasi di Tampak Siring Gianyar.

“Tersangka membuat video perbuatan mesum dengan menggunakan pakaian adat Bali tersebut di jalan raya, dengan menempelkan kamera pelaku di kaca mobil setelah itu pelaku mengunggah melalui media sosial twitter melalui akun @Angel68DNL,” ungkap Kabid Humas.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Tak Hapus Pelanggan Listrik 450 VA, Jangan Sampai Masyarakat Resah

Tersangka DNL ditangkap di salah satu Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat tanggal 17 September 2022 pukul 05.10 wib dan tersangka MMDI diamankan di Sesetan Denpasar tanggal 21 September 2022. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x