Terdakwa Korupsi Dermaga Labuhan Haji Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi

- 23 September 2022, 19:52 WIB
adis Intel Kejari, Lombok Timur, L. Moh. Rasyidi, SH.MH.
adis Intel Kejari, Lombok Timur, L. Moh. Rasyidi, SH.MH. /Habib Indobalinews

Baca Juga: BRI Liga 1: Ingin Kalahkan Persib Bandung, Pemain Persija Jakarta Dapat Menu Latihan Tambahan

Sedang komisaris PT. Guna Karya Nusantara (GKN), Ir. Taufik dalam perkara yang sama, sampai saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Penyidik terus berupaya mencari keberadaan tersangka yang sudah menjadi DPO ini," katanya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x