Dua Pelaku Pembunuhan Sadis dan Pelaku Curas Ditembak Polisi

- 26 September 2022, 17:33 WIB
Rilis pengungkapan kasus di Polres Lombok Timur Senin 26 September 2022.
Rilis pengungkapan kasus di Polres Lombok Timur Senin 26 September 2022. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Dua pelaku pembunuhan secara sadis masing-masing dengan inisial D (20) warga Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, dan M (36), warga Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lotim.

Selain kedua pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU M. Fajri, Tim PUMA juga menangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan kekerasan seksual kepada korbannya.

"Ketiga pelaku saat ditangkap di rumahnya, mencoba melawan, hingga dengan terpaksa petugas melumpuhkan kakinya dengan timah panas," katanya, Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: Nekat, Pemuda Ini Duduk di Tengah Jalan Raya Meski Lalu Lintas Padat

Modus operandi dua pelaku pembunuhan sadis ini, ungkap Fajri, karena faktor sakit hati.

Adapun kronologis pembunuhan sadis ini, sebut dia, awalnya, D (20) mengajak korban (Amak Anto) berbicara di ladang yang sedang dikerjakan.

Tetapi tiba-tiba dari arah belakang, katanya, M (30) menebas punggung dan kepala korban berkali-kali, sehingga korban saat itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Mandi di Pantai Batu Tampih Bali, Riski Asal Situbondo Jatim Masih Hilang Terseret Arus

Melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa, sebutnya, kedua pelaku langsung meninggalkan TKP dan pulang ke rumah masing. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x