INDOBALINEWS – Beberapa hari ini berita tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diderita pesohor Lesti Kejora menghiasi media massa.
Lesti Kejora melaporkan kekerasan dari suaminya yang juga selebritas, Rizky Billiar.
Dalam laporan ke pihak kepolisian, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting oleh pasangan yang telah dikaruaniai seorang anak balita itu.
Baca Juga: Datang untuk Wajib Lapor, Putri Candrawathi Tak Ada Persiapan Masuk Sel, Pengacara Pulang Dulu
Kini pihak kepolisian dengan mendalami kasus dugaan KDRT tersebut dan publik pun menunggu perkembangan selanjutnya.
Sebenarnya tindakan semacam apakah yang dikategorikan KDRT?
Psikolog Alexandra Gabriella Adeline melalui kanal YouTube SKWAD Health bicara panjang lebar terkait KDRT.
“KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya, seperti kepada suami, istri, dan anak,” ujar Alexandra Gabriella Adeline, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Berbaju Tahanan Orange 077, Ini Pesan Putri Candrawathi Untuk Anaknya
“Tapi biasanya paling sering terjadi pada pihak perempuan. Contohnya istri, adik perempuan, atau anak perempuan,” tuturnya.