INDOBALINEWS - Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Brigadir Yosua) dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan yang lainnya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dan segera disidangkan.
Tentunya masyarakat akan menanti kebenaran kisah kasus yang hingga kini masih membingungkan terkait fakta sebenarnya yang terjadi ini.
Terkait kebenaran yang dinanti ini Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi pun berharap sidang Ferdy Sambo ini bisa mengungkap fakta sebenarnya.
Baca Juga: Ticket to Paradise Tayang di Bioskop, Cerita Cinta Julia Roberts dan George Clooney di Pulau Bali
"Kita apresiasi semua pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran sehingga kasus ini bisa diungkap secara terang benderang," kata Wakil Ketua Seknas Jokowi Jabodebatek Teddy Mulyadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Dikatakan juga oleh Teddy bahwa tuntasnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan bukti komitmen Polri untuk menegakkan hukum di negeri ini tanpa pandang bulu.
Baca Juga: 'Pejabat Jangan Berwisata ke Luar Negeri, Agar Jadi Teladan Masyarakat'
Menurutnya, instruksi Presiden Jokowi dijalankan dengan baik oleh segenap jajaran Polri.
Tidak hanya itu, sejumlah personel yang dikenakan hukuman terkait dengan kasus ini menjadi bukti kuatnya komitmen Kapolri melakukan pembenahan secara internal.