3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curanmor Belum Kapok Juga

- 7 Oktober 2022, 21:02 WIB
Penampakan barang bukti curanmor yang diamankan Reskrim Polsek Kuta , Jumat 7 Oktober 2022.
Penampakan barang bukti curanmor yang diamankan Reskrim Polsek Kuta , Jumat 7 Oktober 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali.


INDOBALINEWS - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang residivis pelaku Curanmor yang sudah tiga kali masuk Penjara.

Pelaku bernama Haris Siswanto, (36), laki-laki asal Banyuwangi Jatim yang ditangkap pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Sunset Road di sebelah Hotel Golden Tulip Kuta.

Menurut Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, S.H.,S.I.K, kejadian bermula dari laporan korban bernama M.Teguh (25).

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Prank KDRT

Teguh kehilangan sepeda motor merk honda scoopy warna merah hitam miliknya saat sedang mengambil pesanan makanan di Tkp Parkiran Mie Gacoan jalan Raya Kuta, Badung sekitar pukul 11.30 WITA Jumat 7 Oktober 2022.

"Saat kejadian korban mendengar teriakan Maling dan setelah dicek ternyata sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku," terang Kapolsek.

Baca Juga: Saat Mantan Wagub Bali Sudikerta Tanding Lawan Walikota Jaya Negara

Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban meninggalkan motornya dalam keadaan kunci masih nyantol.

"Korban sempat mengejar pelaku menggunakan sepeda motor dengan bantuan teman-temannya tetapi pelaku berhasil kabur," tambah AKP Yogie.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x