Usai Rumah Paman Didatangi 100 Orang, Wanda Hamidah Lapor Polisi Dugaan Pengancaman

- 22 November 2022, 18:37 WIB
Artis dan politikus Wanda Hamidah
Artis dan politikus Wanda Hamidah /Foto: PMJ News/Instagram @wanda_hamidah/

 

INDOBALINEWS - Usai rumah pamannya didatangi 100 orang beberapa waktu lalu, Wanda Hamidah lapor polisi terkait dugaan pengancaman.

Terkait laporan politisi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sudah mengkonfirmasinya pada Selasa 22 November 2022.

"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Link Live Streaming Denmark vs Tunisia

Zulpan menjelaskan Wanda Hamidah membuat laporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, setelah massa yang mendatangi rumah yang beralamat di Cikini, Jakarta Pusat dan meneriaki dirinya dan keluarganya.

"Berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian. Kejadiannya 13 Oktober 2022," ujar Zulpan.

 Baca Juga: Ini Besaran Bantuan Pemerintah untuk Korban yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Cianjur

Laporan Wanda Hamidah itu telah diterima Polda Metro Jaya dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 November 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x