INDOBALINEWS - Polisi terus mendalami kasus penculikan anak berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Terkini, polisi telah memeriksa Sopir bajaj untuk mendapatkan petunjuk dalam kasus penculikan anak berusia enam tahun. Bocah bernama Malika Anastasya yang menjadi korban penculikan anak ini beralamat di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jakmania Bersholawat di Masjid Istiqlal, Rayakan Ultah ke-25
Dalam keterangan resmi kepolisian, Sopir bajaj tersebut diperiksa karena membawa korban naik bajaj di sekitar lokasi penculikan.
"Sementara ini, kita baru orang tua korban dan Sopir bajaj sebagai saksi,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. , dilansir dari TribataNews, Selasa 20 Desember 2022.