INDOBALINEWS - Jumlah laporan tindak pidana tahun 2022 di wilayah Polres Badung Bali sebanyak 665 kasus.
Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 275 kasus. Untuk penyelesaian kasus tahun ini 279, sedangkan tahun sebelumnya 233.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Deffetes, SIK, SH, MH dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Kamis 29 Desember 2022 di Aula Polres Badung Bali.
Baca Juga: Cuaca Buruk Akibat Badai Siklon Tropis Ellie Mulai Ganggu Arus Penerbangan
"Artinya terjadi peningkatan penyelesaian kasus tahun 2022," ujar Kapolres.
Diungkapkannya juga kasus tindak pidana yang dialami warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung masih tinggi.
Baca Juga: 6 Tempat Perayaan Malam Tahun Baru yang Diwarnai Pesta Kembang Api di Bali
Selama tahun 2022 WNA jadi korban sebanyak 111 orang, jumlah ini sama dari tahun sebelumnya.
Sedangkan WNA yang jadi pelaku tindak pidana 29 orang dan tahun sebelumnya juga 29 orang.