HMI Lotim Pertanyakan Proses Hukum Perusakan dan Penjarahan Bale Adat

- 9 Januari 2023, 17:06 WIB
Kapolres Lotim dan Pengurus HMI Cabang Lotim Senin 9 Januari 2023 gelar pertemuan terkait penjarahan dan perusakan Bale Adat di Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
Kapolres Lotim dan Pengurus HMI Cabang Lotim Senin 9 Januari 2023 gelar pertemuan terkait penjarahan dan perusakan Bale Adat di Kecamatan Keruak, Lombok Timur. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, mendatangi Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Alasan yang paling mendasar, kata Ketua HMI Cabang Lotim, Jusman Haerul Hadi, hanya mempertanyakan perkembangan kasus perusakan dan penjarahan bale adat yang menimpa Nenek Sainah (64).

"Kami hanya mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus ini saja," katanya, usai pertemuan dengan Kapolres Lotim dan jajarannya, di Mapolres, Senin, 9 Januari 2023 terkait kasus saling lapor antara Nenek Sainah dan Sukismoyo.

Baca Juga: Seorang Remaja 15 Tahun Tewas Diterkam Buaya

Nenek Sainah ini, sebut dia, sudah melaporkan kasus penjarahan dan pencurian yang dilakukan oleh terlapor (Sukismoyo).

Tetapi pihak penyidik, katanya, masih melakukan penyelidikan, karena sampai saat ini, Nenek Sainah ini belum memberikan bukti kepemilikan sebagai pelapor.

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain: Ezra Walian Disebut Tinggalkan Persib Bandung, Gabung PSS Sleman di Putaran Dua Liga 1

Sementara sebut Jusman, pihak terlapor pun, melaporkan Nenek Sainah ini dengan delik penipuan.

"Jadi antara pelapor dan terlapor, sama-sama saling laporkan," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x