INDOBALINEWS - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) berlanjut pada Senin 9 Januari 2023 dengan sidang lanjutan terhadap tersangka Kuat Maruf
Dalam sidang pembunuhan Brigarid J.kemarin Kuat Maruf mengaku bahwa dirinya sempat mengira Ferdy Sambo bercanda ketika Ferdy Sambo mengatakan akan memberikan uang kepada dirinya sebesar Rp500 juta.
“Waktu itu saya berpikiran, ini bapak, saya lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda? Itu pikiran saya waktu itu,” ujar Kuat Maruf.
Baca Juga: Pencabulan Bocah di Toilet Umum Bandara Ngurah Rai Kental Muatan Hipnotis, Aksi Pelaku Bikin Ngilu
Di depan sidang Kuat Maruf juga mengaku tak menyesal tidak ambil Rp500 juta dari Sambo
“Nggak, biasa aja,” kata Kuat Maruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 9 Januari 2023.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika majelis hakim bertanya apakah Kuat Maruf menyesal karena tidak mengambil uang sebesar Rp500 juta.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen: Siap Untuk Maju dan Berjuang
Nominal uang tersebut diucapkan Ferdy Sambo sembari menunjukkan amplop kepada Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.