Oknum Dosen Asal NTT Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bandara Ngurah Bali Resmi Tersangka

- 10 Januari 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik/

INDOBALINEWS - Oknum dosen di NTT yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur di toilet Bandara Ngurah Rai Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penetapan tersangka terhadap oknum dosen berinisial FBS itu.

Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: HUT PDIP ke 50, Jokowi: Indonesia akan Mengulang Kepemimpinan Global Seperti Era Bung Karno

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang dosen berinisial FBS (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial SK (13).

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di dalam toilet Gate 3, keberangkatan domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 16:00 WITA.

Baca Juga: Kasus KDRT: Venna Melinda dan Ferry Irawan Sudah Diperiksa Polisi

Unit PPA Polda Bali saat ini sudah memeriksa dan menyidik tersangka.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x