Kemudian mengembalikan Fine iPhone tersebut ke korban
"Ya benar saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Mohammad Amir, S.Tr.K segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap pelaku," ujar Kompol Made Prama.
Tindakan cepat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari korban (Yaron Rapoport beserta istri).
'Kini pelaku telah diamankan dan HP sudah ditemukan," tutup Kompol Prama. Selasa 17 Januari 2023.***