Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mendapat petunjuk serta ciri-ciri pelaku.
Enam hari kemudian atau, Jumat 20 Januari 2023 MIM ditangkap polisi saat melintas di seputaran Jalan Ceningan Sari, Denpasar.
Baca Juga: Ini Calon Klub Marselino Ferdinan di Eropa, Bersaing di Papan Atas Liga 2 Belgia
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama BJKL. Beberapa jam berselang, BJKL diciduk petugas di seputaran Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Saat diinterogasi, BJKL mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor seperti di Jalan Raya Sesetan, Sunset Road dan di Unggasan, Badung.
Sementara untuk MIM mengakui baru satu kali mengambil motor karena diajak BJKL. Dia juga mengaku menerima uang Rp200 ribu dari BJKL.
"Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Otak dari kasus ini adalah BJKL," tutur Kapolsek Denpasar Selatan. ***