INDOBALINEWS - Masyarakat diimbau berhati-hati menggunakan media sosial (medsos) dan waspada terhadap link dengan modifikasi File APK.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si, menanggapi tengah maraknya kasus penipuan di masyarakat dengan menggunakan media sosial seperti membagikan link di washap.
“Polri sebagai pembina kamtibmas harus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, salah satunya yang disebabkan oleh penggunaan media sosial. Saya menekankan agar rekan-rekan / masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si dalam pernyataan resminya Sabtu 4 Februari 2023.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bali mengimbau kepada personel Polri dan juga masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal.
Modus penipuan dengan modifikasi File APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: UI Ranking 1 Perguruan Terbaik di Indonesia, Nomor 551 di Dunia
"Terkait modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan. Saya mengimbau rekan-rekan / masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal,” ujar Kabid Humas Polda Bali.***