Penyelundupan Sabu 7,1 Kg dari Malaysia Digagalkan di Jalur Tikus Perbatasan Kalimantan Barat

- 8 Februari 2023, 11:35 WIB
Kodam XII Tpr serahkan barang bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar
Kodam XII Tpr serahkan barang bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar /Pendam XII

Barang haram tersebut didapat saat melaksanakan patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang. 

Sabu dibawa oleh kedua pria atas nama Dino (27) dan Kasturi (30) yang merupakan warga Dusun Jagoi Belidak.

Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Baca Juga: Song Joong ki Tampil dalam Kisah Cinta Pembelot Korut dan Petembak di 'My Name is Loh', Film Terbaru Netflix

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

"Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya ," ungkap Letkol Inf Hudallah.

Baca Juga: Update Gempa Turki: 104 WNI Dievakuasi, 5 Masih Hilang Kontak, 2 Terapis Spa dan Seorang Ibu dengan 2 Anak

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang telah menyerahkan ke Dua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

"Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan," ucap Kombes Pol Drs. Made Sugawa mengakhiri. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x