Bawa Hasis dan Ganja Seorang WNA Slovakia Diamankan Polisi di Jimbaran

- 8 Februari 2023, 15:18 WIB
Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Badung Rabu 8 Februari 2023.
Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Badung Rabu 8 Februari 2023. /Dok Humas Polres Badung

 

INDOBALINEWS - Seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

WNA Slovakia berinisial MH (38) saat diamankan di daerah Jimbaran Kuta Selatan, Badung ini kedapatan membawa 326 gram Hasis dan 263 gram ganja.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH mengatakan penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.

Baca Juga: Begini Kabar Ronaldo Kwateh yang Berkarier di Turki pasca Gempa Dahsyat

"Tersangka MH dibekuk di Jalan Pertanian wilayah Jimbaran, Sabtu 4 Februari 2023 pukul 20.30 WITA. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung," ujar Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus di Polres Badung Bali Rabu 8 Februari 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres saat melakukan penggeledahan terhadap MH tersebut ditemukan 1 amplop putih di tangannya berisi 1 paket plastik klip berisi gumpalan coklat diduga narkotika jenis hasis.

Baca Juga: Detik detik Upaya Pembebasan 16 Sandra Ditangan KKB Pimpinan Egianus di Papua

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Jl. Perum Bali Clip gang 2 perum Teras Hijau Resident Blok 1 Kav. No 3 Ungasan dan ditemukan 1 gumpalan besar warna coklat diduga narkotika jenis hasis.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x