Bawa Hasis dan Ganja Seorang WNA Slovakia Diamankan Polisi di Jimbaran

- 8 Februari 2023, 15:18 WIB
Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Badung Rabu 8 Februari 2023.
Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Badung Rabu 8 Februari 2023. /Dok Humas Polres Badung

"Dan di gudang ditemukan 1 plastik klip berisi batang, daun dan biji kering diduga ganja," imbuhnya. 

Selain WNA Slovakia, polisi juga menangkap 4 tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang juga dihadirkan di depan awak media.

Baca Juga: PSIS Semarang Alihkan Fokus Hadapi Dewa United, Persebaya Surabaya Bidik Tiga Poin Lawan PSS Sleman

Tersangka lainnya inisial BBU (26) Perum Abiansemal Indah. Br. Tegal Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung diciduk rumahnya, Jumat 3 Februari 2023 pukul 17.50 WITA.

Polisi mengamankan 5 buah tabung mikro yang didalamnya berisi masing-masing berisi plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu. Jumlah barang bukti yang disita shabu seberat 1,6 gram. 

Baca Juga: Idola K Pop, Billlie is Come Back! Nantikan Mini Album Terbarunya

Selanjutnya tersangka inisial HAS (25) diamankan di kamar kos bedeng Desa Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Jumat 3 Februaruli 2023. Barang bukti yang diamankan adalah pil koplo sebanyak 1.300 butir.

Selanjutnya tersangka inisial KS dan WJK (25&19) diamankan di Jl. Laksamana Br. Kurubaya Desa Lukluk Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat 3 Februari 2023 adapun barang bukti yang dapat diamankan  sabu-sabu (SS) seberat 2,24 gram.

Baca Juga: Persija Jakarta Ungkap Isi Pertemuan Dengan Tim Pelatih Timnas, Ingin Pemain Muda Bertumbuh Lewat Kompetisi

Pelaku mengaku membeli SS tersebut oleh seseorang napi berinisial CS yang mendekam salah satu LP di Bali dengan harga Rp 250.000. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x