INDOBALINEWS - Seorang Karyawan minimarket diamankan Polsek Denpasar Timur atas dugaan mencuri sepeda motor pada Selasa,31 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WITA bertempat di Jl. Gandarpura Banjar Kertalangu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa pelaku Berinisial NA (22) yang tinggal di jalan Supratman Denpasar melakukan aksinya mengambil sepeda motor merek Honda Scopy warna Cream Coklat Nopol: DK 6020 IY saat kendaraan tersebut terparkir dan dalam keadaan kunci nyantol.
"Saat melintas di TKP pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci berada di jok motor dan timbul niat pelaku mengambilnya," ucap Kapolsek Dentim.
Korban WS memarkir kendaraan di pinggir jalan karena akan menjemput cucunya.
Dan saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku melintas dan mengambil sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sebesar Rp10 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Baca Juga: KPU Bali Gelar Sosialisasi Pemilu Damai Lewat Gowes Santai
Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna S.Tr.K. mendapatkan informasi terkait keberadaanotor tersebut pada Rabu 1 Februari 2023 di minimarket wilayah jalan Akasia Denpasar.