INDOBALINEWS - Viral di medsos penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang terhadap seorang pria asa NTT, Polisi akan panggil terduga para pelaku.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi kepada media Mapolresta Denpasar Senin 27 Februari 2023.
Dikatakannya terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiyaan yang terjadi pada Jumat 17 Februari 2023 di jalan Pulau Buru Gang III Pekambingan Denpasar yang sempet viral beberapa waktu di Media Sosial, Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Denpasar akan segera memanggil para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya oeristiwa ini sendiri terjadi saat korban sekaligus pelapor HA asal NTT pada saat kejadian sekitar pukul 21.00 wita berada di TKP bersama salah seorang keluarganya.
Dan salah seorang terduga penganiyaan berinisial KB juga berada di TKP bersama teman-temanya.
"Terjadi ketersinggungan antara korban HA dan KB sehingga terjadi cekcok mulut hingga akhirnya korban dianiaya oleh KB dan temen-temanya di TKP,” ucap KP I Ketut Sukadi.