INDOBALINEWS - Polisi menangkap dua warga negara Aljazair, Hamou Redhouane (49) dan Abdel Hafid Bouadjadja (29) karena melakukan pencurian barang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali.
Tak tanggung-tanggung, kedua pelaku menggasak barang milik tiga orang penumpang bandara Ngurah Rai sekaligus.
"Korbannya ada tiga, satu orang WNI, satu warga negara Amerika dan satu lagi warga negara Rusia," kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Selasa 7 Maret 2023.
Baca Juga: Bule Rusia Naik Motor Tak Berbaju, Tanpa Helm dan STNK Ditilang Polisi
Salah satu korban bernama Dinda Karin Daniswari (34) menerangkan, sebelumnya ia baru tiba dari Dubai, Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban langsung menuju parkiran untuk mengambil mobil, sedangkan barang bawaannya ditinggalkan di samping sebuah mobil Grab.
Baca Juga: Inilah 3 Amalan Sederhana Penuh Makna yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menyambut Bulan Suci Ramadan
Ketika kembali, korban baru mengetahui jika salah satu tas berisi handphone dan pakaian miliknya hilang.
Perempuan asal Surabaya ini sempat mencari ke dalam Terminal Kedatangan Internasional namun tidak menemukan.