Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan

- 15 Maret 2023, 17:44 WIB
WNA Suriah saat dihadirkan di Kejari Denpasar salam kasus pembuatan KTP Bali, Rabu 15 Maret 2023
WNA Suriah saat dihadirkan di Kejari Denpasar salam kasus pembuatan KTP Bali, Rabu 15 Maret 2023 /Dok Agung

Baca Juga: Gubernur Koster Tegas, Wisatawan Asing Tidak Boleh Bepergian Pakai Sepeda Motor Termasuk Pinjam Maupun Sewa

Disinggung terkait alasan oknum TNI berinisial PNP tidak turut dibawa ke Kejari Denpasar, Eka menyebut perkaranya sudah ditangani oleh Pomdam.

"Untuk selanjutnya 4 tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan," tutur Eka.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x