"Dia ini merupakan limpahan kasus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, yang diduga melakukan tindak pidana narkotika," ungkap Tedy.
Sementara SS asal Rusia yang datang menggunakan visa sosial budaya dan mengaku hanya berlibur di Bali, dipulangkan karena bekerja sebagai stand-up comedian.
"Saudara SS ini kami ciduk pada 8 Maret 2023, saat itu yang bersangkutan akan show atau tampil sebagai artis stand-up comedy di Convention Center Riverside," terangnya.
Baca Juga: Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan