Bule Polandia Bikin Kemah Saat Nyepi, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

- 24 Maret 2023, 20:53 WIB
Dua WNA asal Polandia saat diamankan Polsek Sukawati karena mengganggu Hari Raya Nyepi.
Dua WNA asal Polandia saat diamankan Polsek Sukawati karena mengganggu Hari Raya Nyepi. /Kirania Hafshah/Dokumentasi Polsek Sukawati

INDOBALINEWS - Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia diamankan Polsek Sukawati setelah melanggar aturan Nyepi dengan mendirikan kemah di pantai Purnama.

Prebekel Sukawati dan Bendesa Adat Sukawati melaporkan dua orang WNA asal Polandia berkemah di kawasan Pantai Purnama Sukawati.

Kedua WNA berkewarganegaraan Polandia tersebut adalah Karol Grabinski (39) dan Barbara Karina Walczak (25).

Baca Juga: Polresta Denpasar Gelar Pawiwahan Tahanan Titipan Jaksa

Saat ditegur, kedua bule tersebut sempat beradu argumen dengan pecalang. Mereka menyebut, tidak membuat gaduh perayaan Hari Nyepi.

"WNA tersebut malah menyalahkan pecalang kenapa malah keluar rumah dan tidak melaksanakan catur brata penyepian sehingga terjadi perdebatan," kata Anggiat.

Kedua WNA tersebut akhirnya diamankan ke Kapolsek Sukawati untuk meredam situasi dan menjaga. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Setelah serah terima dua WNA tersebut, anggota Inteldakim Kantor Imigrasi Denpasar, melakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Terima Hibah Truk Dari BI, Sinergi Bersama Dukung PST

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x