INDOBALINEWS - Tiga orang mantan polisi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ditangkap Polresta Mataram.
Ketiga pelaku tersebut, kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP I Made Dimas Widyantara, masing-masing, IBSP (40), LSF (30) dan IGWY (39).
"Ketiga oknum ini, dipecat dari kepolisian karena desersi," katanya, saat jumpa pers, di Mapolresta Mataram, Selasa, 6 Juni 2023.
Baca Juga: Starinc Holistic Healthy Beauty Optimis Tembus Pasar Dunia
Dari tangan ketiga orang tersangka, katanya, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 100,46 gram.
Jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini,sebut dia, diduga jaringan lintas provinsi.
"Dari keterangan sementara, narkotika jenis sabu ini, didapatkan dari luar daerah," katanya.
Baca Juga: Ujung Kasus Pengerukan Dermaga Labuan Haji, MA Batalkan Putusan Pengadilan Tipikor